loading...

POS Akreditasi Sekolah / Madrasah 2019

POS Akreditasi Sekolah / Madrasah 2019. Ketika Anda memasuki periode akreditasi Madrasah pada 2019, Badan Akreditasi Sekolah / Sekolah (BAN S / M) akan mengeluarkan prosedur operasi standar untuk Sekolah Madrasah (Sekolah Akreditasi POS / Madrasas) Sekolah / sekolah akreditasi ditentukan oleh keputusan Otoritas Akreditasi Sekolah Nasional / Otoritas Sekolah No. 132 / BAN-SM / SK / 2019 tentang penggunaan prosedur operasi standar untuk akreditasi sekolah di 2019. Akreditasi sekolah / sekolah untuk 2019 ini adalah panduan resmi dalam Implementasi akreditasi untuk memastikan hasil akreditasi yang berkualitas, praktis dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
POS Akreditasi Sekolah / Madrasah 2019

POS Akreditasi Sekolah / Madrasah 2019

Dalam lampiran untuk BAN SM Nomor: 132 / BAN-SM / SK / 2019 tentang adopsi POS 2019, aliran akreditasi sekolah / sekolah ditentukan pada tahun 2019. Meskipun alirannya pada umumnya tidak berbeda dari tahun sebelumnya seperti yang dinyatakan. dalam adopsi 2018 POS.

Prioritas sekolah / sekolah yang akan diadopsi pada tahun 2019 adalah:
  1.   Semua sekolah / sekolah yang tidak terakreditasi
  2.  Semua sekolah / sekolah di tingkat menengah / master dan di tingkat sekolah kejuruan yang telah kedaluwarsa untuk akreditasi (termasuk yang berakhir pada 2019)
  3.  Sekolah / sekolah di tingkat sekolah dasar / pendidikan tinggi, sekolah menengah pertama / sekolah menengah atas, dan tingkat SLB yang telah kedaluwarsa selama satu tahun atau lebih dengan sekolah / sekolah prioritas yang dianggap lebih lama dalam periode akreditasi

Ada 8 langkah dalam alur proses akreditasi untuk sekolah / sekolah pada tahun 2019. Kedelapan langkah tersebut meliputi:
  1.     Diseminasi dan Akreditasi (DIA) dalam Sispena School Assessment System
  2.     Identifikasi sekolah / sekolah yang akan dikunjungi dan tunjuk penduduk
  3.     Kunjungan ke sekolah / sekolah
  4.     Proses validasi dan hasil kunjungan
  5.     Verifikasi hasil validasi dan persiapan rekomendasi
  6.     Identifikasi hasil akreditasi dan rekomendasi
  7.     Deklarasi hasil akreditasi
  8.     Menerbitkan sertifikat akreditasi dan rekomendasi
Untuk madrasah dan sekolah yang tahun ini termasuk dalam prioritas akreditasi, silakan gunakan Pos Akreditasi Sekolah / Madrasah 2019 sebagai referensi dan pedoman dalam menyiapkan akreditasi sehingga hasil yang diharapkan akan tercapai.